Text
Evaluasi Pelaksanaan Wewenang Kepala Desa dalamPengeloklaan Aset Desa Bumi Mulya Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi( Studi Aset Kebun Kelapa Sawit
Kepala Desa dalam hal ini mempunyai peran penting dalam hal
pengelolaan aset desa, hal ini tertuang pada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa pada
pasal 4 Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan aset desa
berwenang dan bertanggung jawab atas pengelolaan asset desa dan hal ini juga
pada Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014 Pasal 26 Tentang Kepala Desa, dalam
peraturan diatas jelas seharusnya Kepala Desa mencantumkan perolehan atau
hasil aset desa tersebut, akan tetapi pihak Desa sampai saat ini belum melakukan
pembuatan laporan penghasilan dari kebun tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk
Untuk mengetahui dan menganalisa evaluasi wewenang Kepala Desa dalam
pengelolaan Aset Desa Bumi Mulya Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten
Kuantan Singingi. Untuk mengatahui dan menganalisa kendala apa saja yang
dihadapi Kepala Desa Dalam Pengelolaan Aset Di Desa Bumi Mulya Kecamatan
Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam penelitian ini penulis
memakai teori evaluasi. Evaluasi adalah aktivitas pengumpulan informasi
mengenai keberjalanan suatu pekerjaan yang kemudian dipakai dalam
menetapkan alternatif yang sesuai dalam pengambilan keputusan. Jenis penelitian
yang penulis lakukan adalah kualitatif dan menggunakan metode deskriptif.
Metode penelitian deskriptif, Adapun informan dalam penelitian ini adalah Kepala
Desa, Sekretaris Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kaur pembangunan,
Kelompok Tani dan Masyarakat. Hasil penelitian dan analisis yang dilakukan
dapat dilihat dari efektifitas dan efisiensi dalam hal ini disebabkan karena adanya
faktor pada tugas kepala desa dalam mengelola Aset Desa. Adapun kesimpulan
yang dapat diperoleh dari penelitian ini terlihat pada faktor penghambat yang
akan penulis sampaikan pada kesimpulan yaitu Faktor Manusia yang disebabkan
oleh tidak adanya ketransparanan didalam pelaku-pelaku pemerintahan, juga
belum secara jelas mengetahui tugas pokok dan fungsi. Kendala lain yang terjadi
pada SDM yang terdapat dipemerintahan desa masih ada yang belum paham
dengan pembuatan laporan keuangan desa dan jarang sekali diadakan rapat dan
pelatihan guna menunjang kinerja pemerintahan desa di desa Bumi Mulya
Kabupaten Kuantan Singingi
No other version available