Text
Kualitas Pelayanan Publik Oleh Pemerintah Kelurahan Sialang MUNGGU Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru
Penelitian ini, penulis mengarahkan persoalan Pelayanan Publik di Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan dari pemerintah daerah Kota Pekanbaru dalam menjalankan fungsi pelayanannya kepada masyarakat secara efektif dan efesien. Peningkatan kualitas pelayanan ini dilakukan pemerintah Kota Pekanbaru dengan cara melaksanakan pemekaran sesuai dengan tuntutan Undang-Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Kualitas Pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru. Dan faktor yang menghambat dalam penerapan kualitas pelayanan publik adalah fasilitas yang belum memenuhi karena ruangan yang panas dan terbatas membuat masyarakat pengap jika ramai yang mengantri dan kurang tertib. Tipe penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yakni penelitian dengan berusaha menggambarkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya serta menjelaskan tentang variabel dan indikator dalam hal ini adalah Tangibles (Berwujud), Reliability (Kehandalan), Responsiveness (Ketanggapan), Assurance (Jaminan), Dan Empathy (Empati). Jenis dan teknik pengumpulan data yang dipergunakan terdiri dari observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk tangible dalam Pelayanan Publik oleh Pemerintah Kelurahan Sialang Munggu dengan melaksanakan tugasnya pegawai pelayanan memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani pelanggan dalam proses pelayanan sesuai standar operasional prosedur. Pegawai lurah sudah merespon masyarakat dengan baik dan menanggapi keluhan dengan cepat dan tepat. Tetapi masyarakat menyatakan bahwa respon pegawai lurah belum begitu maksimal melayani mereka. Pegawai lurah masih ada yang tidak memperdulikan ketika ditanya soal proses pembuatan suratnya. Hal ini sebenarnya harus ditegur oleh Kepala Lurah karena menyangkut dengan kualitas pelayanan publik di kantor lurah.
No other version available