Text
Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Pengaturan Pedagang Kaki Liama Studi Kasus di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis
Keberadaan PKL di Kecamatan Mandau terus menjadi isu yang sulit diselesaikan. Berbagai upaya yang sudah dilakukan Satpol PP Bengkalis belum mampu mengatur keberadaan PKL yang terus bermunculan ini. Akibatnya jalanan menjadi macet dan keindahan tata kota terhambat. Metode penelitian ini adalah kualitatif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi serta hasilnya dianalisis dengan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: 1) Secara keseluruhan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Pengaturan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis belum berjalan dengan optimal. Dari segi peran antar pribadi, Satpol PP berperan dalam berkolaborasi dengan instansi terkait, memberdayakan dan membina PKL di Kecamatan Mandau. Dari segi peran yang berhubungan dengan informasi, Satpol PP berperan dalam mensosialisasikan peraturan daerah bengkalis tentang ketertiban umum serta sebagai juru bicara antara pemilik ruko, PKL dan masyarakat di Kecamatan Mandau. Dari segi peran pembuat keputusan, Satpol PP sudah berupaya memberikan surat peringatan tetapi tidak digubris bahkan sudah ada upaya negosiasi dengan melaksanakan upaya preventif dengan memantau, memberi teguran, merelokasi dan juga memberikan bantuan dana sebesar Rp.2juta secara cuma-cuma tetapi terbukti tidak efektif karena PKL tersebut kembali berjualan ditempat yang sama. 2) Terdapat faktor penghambat peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam Pengaturan Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yaitu kurangnya sumber daya manusia, upaya preventif yang tidak digubris PKL, perlawanan dari PKL dan kelompok terkait, ketidakseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan aturan.
No other version available