Proses pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata merupakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara efektif. Setiap tahapan dalam eksekusi melibatkan berbagai biaya yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon eksekusi dalam Perkara Nomor 83/Pdt.G/2022/PN.Prp, terdapat empat tahapan utama dengan rincian biaya yang telah dihitung secara terper…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh transformasi paradigma sistem pemidanaan menuju keadilan restoratif. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP Baru) membawa terobosan progresif dengan mengizinkan mekanisme keadilan restoratif bagi penyalahguna narkotika melalui Pasal 82. Namun, problematika yuridis yang sangat fatal muncul karena Pasal 83 secara imperatif mensyara…
ABSTRAK Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya kepastian hukum bagi investor asing dalam kegiatan penanaman modal, khususnya dalam aspek hubungan kontraktual pengadaan bahan baku yang menjadi penunjang utama kegiatan operasional perusahaan di sektor perkebunan kelapa sawit. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan perlindungan hukum terhadap investor asing dalam pengadaa…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya sengketa kepemilikan tanah yang berasal dari tanah ulayat dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru–Bangkinang di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, yang berujung pada Perkara Nomor 72/Pdt.g/PN-BKN/2024. Pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari proyek strategis nasional seringkali menimbulkan konflik antara kepentingan negara dalam pengadaan…
Pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan kerap menimbulkan permasalahan hukum, khususnya terkait perlindungan bagi pemenang lelang. Meskipun pemenang telah memperoleh risalah lelang sebagai akta otentik yang menjadi dasar peralihan hak atas objek lelang, dalam praktik masih terdapat hambatan, seperti penguasaan objek oleh debitur, gugatan dari pihak ketiga, serta kendala administratif dalam p…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perubahan pengaturan hukum melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yang membuka kemungkinan pembuatan perjanjian perkawinan tidak hanya sebelum atau pada saat perkawinan, tetapi juga setelah perkawinan berlangsung. Perubahan tersebut membawa implikasi yuridis yang signifikan, khususnya terkait peran notaris sebagai pejabat umum yang…
Tanah merupakan sumber daya strategis yang memiliki peranan penting dalam kehidupan sosial masyarakat serta mendukung pembangunan nasional. Oleh karena itu, penguasaan dan pemanfaatan tanah harus diselenggarakan dengan menjamin adanya kepastian hukum. Salah satu bentuk bukti penguasaan tanah yang masih banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan, adalah Surat Keterangan Tana…
Tanah merupakan salah satu sumber daya penting yang memiliki nilai ekonomi, sosial, dan yuridis, sehingga pengaturan mengenai kepemilikan hak atas tanah menjadi sangat krusial untuk menjamin kepastian hukum. Dalam praktiknya, tidak jarang terjadi sengketa kepemilikan hak atas tanah yang berujung pada proses peradilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum atas penolakan kep…
Penelitian ini membahas kedudukan hukum gardu distribusi listrik yang berdiri di atas tanah milik warga serta batas yuridis tuntutan kompensasi dan/atau ganti rugi atas penggunaan tanah untuk pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan. Permasalahan penelitian ini muncul karena adanya tuntutan kompensasi atau ganti rugi atas penggunaan tanah milik warga oleh PT PLN (Persero) yang telah berlangs…
Transaksi jual beli rumah merupakan salah satu bentuk perjanjian dalam hukum perdata yang memiliki konsekuensi hukum penting bagi para pihak. Dalam praktiknya, peralihan hak atas tanah dan bangunan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya melalui akta yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997…