Penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri diatur dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Permasalahan ini timbul dari kesenjangan antara norma rehabilitasi bagi penyalahguna sebagaimana Pasal 54, Pasal 127 ayat (3) UU Narkotika, dan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 dengan praktik pidana penjara di pengadilan. Penelitian ini menganalisis proses pe…
TRANSNATIONAL CRIME PENYELUNDUPAN NARKOTIKA DI KOTA BATAM (Studi Pada BNNP Kepulauan Riau) ABSTRAK Kejahatan transnasional merupakan tindak kejahatan yang terjadi melibatkan lebih dari satu negara, kejahatan ini telah melanggar ketentuan masing – masing hukum dan teritorial. Hal ini juga terjadi dalam kasus penyelundupan narkotika yang masuk ke dalam wilayah hukum BNNP Kepulauan Riau, penyelu…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peran laboratorium forensik dalam pembuktian tindak pidana narkotika. Laboratorium Forensik Polda Riau memiliki fungsi strategis dalam menyediakan bukti ilmiah yang sah, namun masih menghadapi kendala administratif, keterbatasan sarana prasarana, sumber daya manusia, serta perbedaan pemahaman teknis di tingkat penyidik. Penelitian ini bertujuan un…
Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap aspek sosial, kesehatan, ekonomi, dan ketahanan nasional. Kabupaten Indragiri Hilir memiliki kondisi geografis yang strategis dengan wilayah pesisir dan jalur perairan yang terbuka, sehingga rawan menjadi jalur peredaran gelap narkotika. Data yang dihimpun oleh Polres Indragiri Hilir menunjukkan peningkatan kas…
Penyalahgunaan narkotika di kalangan anak di bawah umur merupakan permasalahan serius yang tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek sosial dan masa depan anak sebagai generasi bangsa. Anak salah satu kelompok yang rentan terhadap pengaruh lingkungan yang bersifat negatif, termasuk dalam penyalahgunaan narkotika. Kondisi ini menunjukkan perlunya perhatian khusus dari berbag…
Penyalahgunaan narkotika oleh anak yang berkonflik dengan hukum menimbulkan persoalan hukum terkait efektivitas pelaksanaan program pembinaan dalam sistem pemasyarakatan anak. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bertujuan membina dan merehabilitasi anak agar tidak mengulangi tindak pidana. Namun, data residivisme di LPKA Klas II Pekanbaru tahun 2022–2025 menunjukkan adanya kecenderungan peni…
Terutama di wilayah hukum Polres Dumai, di mana penyalahgunaan dan peredaran narkoba masih merajalela, hal ini berdampak buruk bagi generasi penerus bangsa. Dalam kebanyakan kasus, jaringan yang terorganisir, bergerak, dan berteknologi canggih digunakan untuk menyelundupkan narkoba melintasi batas negara. Sebagai negara yang memfasilitasi perdagangan ilegal sekaligus menjadi tujuan peredaran na…
Penelitian yang berjudul Tinjauan Kriminologis Terhadap Pengedar Nakotika Golongan 1 Bukan Tanaman di Wilayah Hukum Polsek Tanah merah, tanah merah ini meninjau kasus tindak pidana pengedar narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Merah kabupaten Indragiri Hilir. Permasalahan narkotika yang sudah menembus seluruh lapisan masyarakat yang dimulai dari anak-anak hingga dewasa sampai de…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa penyalahgunaan narkotika telah dilarang dalam berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia sebagai bentuk komitmen negara dalam menjaga ketertiban dan kesehatan masyarakat. Meskipun demikian, praktik penyalahgunaan narkotika masih ditemukan di berbagai daerah, termasuk di wilayah hukum Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru, yang merupakan kaw…
Tingkat peredaran narkotika di wilayah hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru menunjukkan tren peningkatan. Data mencatat kenaikan jumlah kasus menjual narkotika dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 70 kasus pada tahun 2024. Permufakatan jahat menjadi salah satu modus operandi yang sering dilakukan dalam transaksi gelap narkotika. Penelitian ini memfokuskan pada penerapan hukum pidana materiil terh…