Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat di tingkat daerah yang menuntut terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam pelaksanaannya, Pilkada berpotensi menimbulkan berbagai bentuk pelanggaran, sehingga diperlukan peran pengawasan yang optimal dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Penelitian ini bertujua…
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang harus diselenggarakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Namun dalam praktiknya, Pilkada masih dihadapkan pada berbagai pelanggaran, salah satunya praktik politik uang (money politic) yang berpotensi merusak integritas demokrasi. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sebagai lembaga pengawas pem…
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah yang menuntut terselenggaranya proses pemilihan secara jujur, adil, dan berintegritas. Dalam setiap tahapan Pilkada, potensi terjadinya pelanggaran tetap ada, sehingga peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menjadi sangat penting dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pemil…
Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia yang menuntut terselenggaranya proses pemilihan yang jujur, adil, dan berintegritas. Dalam konteks tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki peran strategis dalam melakukan pengawasan, pencegahan, serta penanganan pelanggaran pemilihan gu…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari komisioner KPU Kota Pekanbaru, tokoh masy…
Sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak tahun 2024, khususnya pada fase Gugatan Pertama, menjadi sorotan utama media lokal di Provinsi Riau. Media massa memiliki peran strategis tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai aktor yang mengkonstruksi realitas politik di tengah masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan pembingkaian (fra…
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 menjadi pemicu perubahan yang akan mengubah jalannya dinamika demokrasi di Indonesia mengenai batas ambang pengusungan calon kepala daerah melalui partai politik atau gabungan partai politik. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana analisis terhadap pertimbangan Hakim Konstitusi dalam memutus perkara Nomor 60/PUU-XXII/2024 Tentang …
Debat publik pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 merupakan peristiwa linguistik dan politik yang penting, di mana para kandidat memanfaatkan panggung debat sebagai sarana membangun kredibilitas melalui strategi wacana. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk tindak tutur ilokusi komisif menjanjikan dalam debat tersebut dengan pendekatan pragmat…
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu proses demokrasi yang krusial dalam penentuan arah pemerintahan daerah terutama di Riau. Pilkada tidak hanya menjadi ajang bagi para calon untuk mengemukakan visi dan misinya, namun juga berfungsi sebagai ruang masyarakat dalam menyampaikan penilaian serta opini mereka terhadap calon-calon pemimpin. Media sosial, terutama aplikasi seperti T…
Bawaslu Provinsi Riau telah melakukan pemetaan potensi pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024, seperti potensi adanya money politic, politik SARA, berita hoax, dan ketidaknetralan ASN. Untuk itu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikian strategi Bawaslu Provinsi Riau dalam mengawasi pelaksanaan pilkada serentak 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dengan te…