Tradisi upah-upah merupakan warisan budaya masyarakat Melayu di Kabupaten Rokan Hilir yang berfungsi sebagai sarana penguatan spiritual dan pemulihan semangat (tondi). Ritual ini tidak hanya dipahami sebagai praktik adat, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi yang sarat dengan simbol dan makna budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interaksi simbolik yang terjadi dalam prosesi ritu…
Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap pekerja dalam sistem pengupahan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 dengan studi kasus pada PT. RSA Perkasa Abadi Pekanbaru. Meskipun regulasi ketenagakerjaan telah menetapkan standar upah minimum, temuan lapangan menunjukkan beberapa pekerja masih menerima upah di bawah ketentuan Upah Minimum Kota Pekanbaru, sehingga terjadi ketidaksesuaia…
Upah merupakan wujud penghargaan negara terhadap martabat manusia yang bekerja sebagaimana diamanatkan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD NRI 1945. Namun pasca berlakunya UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja jo. PP No. 49/2025 tentang Pengupahan, kedudukan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terdegradasi dari angka dasar menjadi sekadar bahan pertimbangan dalam formula upah minimum. Hal ini bert…
Tradisi upah-upah adalah suatu kegiatan memberi penghargaan semacam bayaran dalam bentuk upacara kepada seseorang yang telah berhasil mengatasi persoalanpersoalan yang di alami dalam hidupnya, dengan tujuan mengembalikan dan mendorong semangat orang tersebut untuk menghadapi kehidupan di masa-masa mendatang. Pentingnya penelitian ini bagi peneliti maupun pembaca yaitu untuk memperoleh gambaran …
Perlindungan terhadap upah atas kelebihan kerja merupakan bagian penting dari perlindungan hak normatif pekerja yang dijamin secara konstitusional dan diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Dalam praktik hubungan industrial, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit, masih sering ditemukan pekerja yang melakukan kelebihan kerja tanpa diimbangi dengan pembayaran upah yang…
Upah merupakan salah satu sarana yang digunakan oleh pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan. Upah yang dibayarkan kepada pekerja atas jasanya dalam produksi kekayaan seperti faktor produksi lainnya, tenaga kerja diberikan imbalan atas jasanya yang disebut upah. Upah minimum adalah upah terendah yang akan dijadikan standar, oleh pengusaha untuk menetukan upah yang sebenarnyadari pekerja/buruh …
Penelitian ini membahas kesenjangan upah berbasis gender di Korea Selatan, yang merupakan salah satu yang tertinggi di negara maju. Data OECD menunjukkan perempuan di Korea Selatan rata-rata memperoleh sekitar 69% dari pendapatan laki-laki untuk pekerjaan sejenis, terutama pada posisi manajerial. Isu ini menjadi perhatian penting dalam konteks hubungan internasional dan agenda global kesetaraan…
Permasalahan dalam penelitian yang penulis angkat adalah mengenai PEMBERLAKUAN SISTEM PEMBERIAN UPAH TERHADAP PEKERJA CUNGKIL KELAPA OLEH PENGUSAHA KOPRA (Studi Kasus Desa Kotabaru Seberida Kec. Keritang, Kab. Indragiri Hilir, Riau). Mengingat upah yang di terima pekerja masih sangat jauh dari upah minimum kabupaten Indragiri Hilir. Yang dimana jika pengusaha tidak mampu membayar sebagaimana Up…
Sistem pengupahan bagi pekerja parkir yang bekerja di jalan Kaharudin Nasution kota Pekanbaru tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Oleh karena itu untuk mengetahui bentuk atau sistem pengupahan yang diterima oleh tukang parkir atau juru parkir tersebut, penulis mengadakan penelitian langsung di lapangan dengan indikator …
Upah merupakan tujuan utama seseorang untuk bekerja, karena upah tersebut dapat membuat seseorang dapat melanjutkan kehidupan kedepannya. Sedangkan Upah lembur merupakan upah yang diterima atas pekerjaan pekerja yang sesuai dengan jumlah waktu lembur yang dilakukan, dan itu merupakan hal yang wajib di bayarkan oleh perusahaan yang mengadakan kerja lembur tersebut yang diatur dalam pasal 78 Ayat…