Proses pelaksanaan eksekusi dalam perkara perdata merupakan serangkaian tahapan yang bertujuan untuk memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara efektif. Setiap tahapan dalam eksekusi melibatkan berbagai biaya yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon eksekusi dalam Perkara Nomor 83/Pdt.G/2022/PN.Prp, terdapat empat tahapan utama dengan rincian biaya yang telah dihitung secara terper…
Permasalahan pertanahan di Indonesia masih sering menimbulkan sengketa, khususnya terkait perbedaan kekuatan pembuktian antara Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). Dalam praktiknya, sebagian masyarakat masih menganggap SKGR sebagai bukti kepemilikan yang sah, meskipun secara hukum kedudukannya tidak setara dengan SHM yang diterbitkan melalui mekanisme pendaftaran t…
Lokasi yang menjadi titik tanah longsor saat ini memang cukup rawan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Desa Kuala Terusan, Pantai Kute Kabupaten Pelalawan, dilakukan perkuatan agar dapat mendukung tanah pada jalan dan berfungsi untuk menahan tanah serta mencegah dari bahaya kelongsoran baik akibat tekanan air, berat tanah maupun beban yang melintasi jalan sekitaran pantai Kut…
Penelitian ini dilatarbelakangi pada upaya digitalisasi pelayanan pertanahan melalui penerapan sertipikat tanah elektronik sebagai komponen pelaksanaan e- government di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Terlepas dari penerapan kebijakan sertifikasi tanah elektronik, beberapa tahapan pelayanan, seperti pemeriksaan berkas, verifikasi dokumen, dan pengukuran lapangan, terus dilakukan secara manual…
Abstrak Hak atas tanah merupakan hak konstitusional yang sering kali terganggu oleh praktik penguasaan secara tidak sah. Meskipun sertifikat tanah merupakan alat bukti terkuat, pemilik tanah sah masih rentan menghadapi sengketa yang berlarut-larut. Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) menjadi salah satu instrumen hukum yang dapat digunakan untuk menuntut ganti rugi melalui …
Dalam hal penyelesaian sengketa tanah dan masalah tradisional lainnya di tingkat desa, lembaga tradisional yang dikenal sebagai Kerapatan Adat Nagari Kerapatan Adat Nagari (KAN) sangatlah penting. Penyelesaian masalah tanah membutuhkan pertimbangan dan musyawarah yang matang. Sengketa tanah selalu menjadi masalah hukum yang rumit, sehingga hal ini sangat penting. Perumusan masalah penelitian in…
Budidaya cabai memerlukan pemantauan kondisi tanah secara berkelanjutan karena parameter seperti pH tanah, kandungan nutrisi (N, P, dan K), kelembapan tanah, suhu udara, dan kelembapan udara berpengaruh terhadap pertumbuhan tanaman. Penelitian ini bertujuan merancang dan membangun sistem monitoring cerdas berbasis Internet of Things (IoT) yang mampu memantau kondisi lingkungan budidaya cabai se…
Lokasi yang menjadi titik tanah longsor saat ini memang cukup rawan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Desa Sei Rokan Kab. Rokan Hulu Kel. Kota Lama Kec. Kunto Darussalam, Provinsi Riau, dilakukan perkuatan agar dapat mendukung tanah pada jalan dan berfungsi untuk menahan tanah serta mencegah dari bahaya kelongsoran baik akibat tekanan air, berat tanah maupun beban yang melin…
Perkembangan teknologi informasi mendorong Pemerintah Indonesia melakukan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk administrasi pertanahan. Sertipikat tanah yang selama ini diterbitkan dalam format fisik kini dialihkan ke format elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam…
Penyelenggaraan hak atas tanah diatur agar administrasi dan buku-buku terdokumentasi dengan rapi. Untuk itu, ada beberapa peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang pendaftaran tanah. Peraturan ini kemudian diperbaiki dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, dan diperkuat lagi memalui Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 yang menjelas…