ABSTRAK Wanprestasi merupakan pelaksanaan perjanjian yang tidak tepat waktunya atau dilakukan tidak menurut selayaknya atau tidak dilaksanakan sama sekali. Secara umum wanprestasi adalah suatu keadaan dimana seorang debitur pada tahap sebelum perjanjian, pembentukan perjanjian maupun pelaksanaannya. Pada dasarnya sering sekali terjadi dalam perjanjian jual beli mobil bekas yang dapat menimbulka…
Pelaksanaan perjanjian yang lalai dalam melaksanakan kewajibannya di dalam aturan perjanjian kerjasama. Didalam perjanjian kerjasama tersebut terdapat terjadinya wanprestasi. Wanprestasi adalah suatu keadaan dimana seorang debitur dianggap lalai setelah lewatnya jangka waktu yang ditentukan dalam perjanjian. Masalah pokok penelitian ini ialah tentang wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian ke…