Sistem pemasyarakatan yang dianut oleh Indonesia, diatur dalam Undang- undang No. 12 Tahun 1995, hal ini merupakan pelaksanaan dari pidana penjara, yang merupakan perubahan ide secara yuridis filosofis dari sistem kepenjaraan menjadi ke sistem pemasyarakatan. Sistem pemenjaraan yang sangat menekankan pada unsur balas dendam dan penjeraan , secara berangsur-angsur dipandang sebagai suatu sistem …
Terjadinya peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis adalah terdapatnya komunikasi (telpon genggam) di antara aktor-aktor penyelundupan serta kelebihan kapasitas atau overcrowding dalam Lapas menjadi salah satu faktor penyebabnya membuat tidak maksimalnya pengawasan oleh petugas Lapas beserta kurangnya ketegasan petugas dalam menangani penggunaan telpon genggam oleh warg…