Salah satu kejahatan yang terjadi di masyarakat adalah pencabulan yang dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak di bawah umur. Ini adalah salah satu kejahatan yang dilakukan oleh orang dewasa yang disebabkan oleh lingkungan bermasyarakat, pendidikan yang buruk yang diterima pelaku, dan kurangnya pemahaman norma yang baik dalam kehidupan mereka. Anak-anak yang menjadi korban pencabulan, baik se…
Kriminologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari kejahatan yang merupakan bagian dari gejala masyarakat yang membahas mengenai sebab akibat kejahatan dan bentuk-bentuk kejahatan. Pencabulan merupakan kejahatan yang bertentangan dan melanggar kesopanan dan kesusilaan seseorang mengenai dan yang berhubungan dengan alat kelamin atau bagian tubuh lainnya yang dapat merangsang nafsu seksual. Ada…
Penegakan hukum merupakan suatu tindakan yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Bagan Sinembah untuk menegakkan keadilan di wilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah. Penegakan hukum tersebut terjadi di Kepolisian Resort Bagan Sinembah dengan perbuatan Tindak Pidana Pencabulan yang dilakukan oleh anak dibawah umur (18 Tahun). Dalam menangani kasus ini, Kepolisian Sektor Bagan Sinembah mengacu pada Und…
ABSTRAK Kejahatan disebut sebagai fenomena sosial yang lebih banyak dipengaruhi oleh berbagai aspek kehidupan dalam masyarakat seperti ekonomi, politik, sosial budaya dan hal lainnya yang berhubungan dengan keamanan negara. Kejahatan muncul dari kemajuan teknologi tersebut, salah satu hal spesifik kita temui adalah kejahatan pelecehan seksual atau cabul terhadap perempuan baik itu di bawah umur…
Pasal tersebut diperkuat dengan Pasal 82 Ayat (1) Junto 76 (E) Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang menyatakan “Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan penipuan, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk. anakanak." melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul. Unit Pelayanan Teknis Perlindungan Perempuan d…
Pencabulan terhadap santri merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesejahteraan fisik, emosional, dan psikologis korban khususnya santri. Pencabulan pada santri di pondok pesantren telah terjadi di berbagai kasus dan wilayah di Indonesia, salah satunya yaitu di Kepulauan Meranti. Studi ini bertujuan untuk menganalisis kejahatan pelecehan oleh kiyai terhadap santri di Pondok Pesantren X, Kep…
Setiap anak yang dilahirkan adalah subjek hukum dan merupakan pribadi kodrati yang artinya dia dilahirkan dalam keadaan merdeka, tidak boleh disiksa atau bahkan dilenyapkan. Bahkan sejak dia berada didalam kandungan anak sudah mempunyai hak untuk hidup, dipelihara, dan dilindungi bagaimanapun kondisi fisik serta mentalnya.Tindak pidana merupakan persoalan yang tidak ada habisnya untuk di perdeb…