Tindak pidana pencurian biasanya dilatarbelakangi oleh keadaan hidup pelaku sehari-hari, misalnya keadaan ekonomi atau Tingkat pendapatannya yang tergolong rendah sehingga tidak dapat memenuhi biaya kebutuhan hidup sehari - hari serta di pengaruhi oleh tingkat pendidikan yang rendah. Pencurian adalah perbuatan atau tingkah laku yang selain merugikan si penderita, juga sangat merugikan masyaraka…
Hasil dari kejahatan tindak pidana narkotika sering sekali digunakan oleh pelaku kejahatan terutama para pengedar ataupun bandar narkotika membeli barang-barang mewah seperti mobil mewah, aset, serta harta kekayaan lainnya yang bertujuan untuk memanipulasi atau menyembunyikan hasil kejahatan dari tindak pidana narkotika. Perbuatan tersebut yang mengahlikan harta kekayaannya itu disebut sebagai …
Penelitian ini membahas sebuah peristiwa kejahatan pencurian yang dilakukan dengan kekerasan dimana Indonesia sebagai sebuah negara Hukum sebagaimana termuat dalam Konstitusi telah memberikan jaminan yang tegas akan pentingnya perlindungan. Oleh karena itu kejahatan pencurian dengan kekerasan merupakan peristiwa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan harus dilakukan penindakan oleh apa…
Perjudian di dunia ini tidak akan bisa dihilangkan, termasuk perjudian yang dilakukan oleh masyarakat di Kandis untuk mendapatkan uang secara instan. Masalah kejahatan akan selalu mengikuti dan menyertai peradaban manusia. Upaya manusia hanya sebatas mencegah dan menanggulangi perjudian itu. Menurut pandangan hukum bahwa perjudian akan selalu ada karena faktor himpitan ekonomi agar bisa mendapa…
Para penyelundup akan memfasilitasi mereka yang mampu membayar, kemudian mencarikan perantara lalu nahkoda kapal serta orang yang akan membuatkan dokumen palsu jika diperlukan. Dalam penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan manusia diperlukan koordinasi yang jelas serta koridor kewenangan yang maksimal terutama untuk PPNS Keimigrasian karena PPNS Keimigrasian merupakan penyid…
ABSTRAK Tindak pidana pencurian dengan kekerasan menjadi masalah serius dalam pelaksanaan penegakan hukum diwilayah hukum Polsek Rumbai Pesisir. Dalam hal ini peran kepolisian sangat penting untuk mengantisipasi masalah pencurian dengan kekerasan ini terjadi. Untuk itu dalam penelitian ini ingin mengetahui tentang proses penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan d…
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembuktian terhadap Pembuktian Tindak Pidana Penggelapan (Studi Kasus Putusan Nomor: 46/Pid.B/2024/PN Pbr. Untuk mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutuskan perkara pidana Nomor: 46/Pid.B/2024/PN Pbr. Jenis penelitian ini hukum normatif dengan sifat deskriptif. Jenis dan sumber data yang digunakan berupa bahan hukum primer dan b…
Restorative Justice merupakan proses penyelesaian yang dilakukan diluar sistem peradilan pidana (Criminal Justice System) yang melibatkan pelaku, korban, keluargga korban dan pihak lain yang terkait dalam suatu tindak pidana, secara bersama-sama mencari penyelesaian terhadap tindak pidana tersebut dan implikasinya, dengan menekankan pemulihan dan bukan pembalasan.Ide dasar dari adanya alternati…
SINDIKASI KEJAHATAN PENCURIAN HANDPONE Taufik Dwi Putra NPM: 197510579 Penelitian ini bertujuan untuk mendalami fenomena sindikasi kejahatan pencurian handphone (HP) dengan fokus pada studi kasus terhadap pelaku di Desa Perawang, Kecamatan Tualang. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan observasi langsung. Pene…
Penelitian ini membahas mengenai upaya Penanggulangan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Wilayah Hukum Polsek Bukit Raya. Secara garis besar tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan untuk mengetahui hambatan apa yang terjadi dalam memberikan perlindungan hukum kepada korban kekerasan dalam rumah tangg…