Penelitian ini membahas mengenai penereparan restorative justice terhadap kasus kecelakaan ringan diwilayah hukum polsek Mandau. Pemilihan judul ini dilatarbelakangi oleh mekanisme penyelesaian perkara kasus kecelakaan ringan, dimana dengan penyelesaian restorative justice ini dalam kasus kecelakaan ringan sangat adil kepada para korban dan kepada para pelaku. Dimana praktiknya terlihat sejumla…
Tindak pidana merupakan masalah sosial yang kompleks dan memiliki dampak yang dapat merugikan masyarakat. salah satu tindak pidana yang sering terjadi yaitu tindak pidana penadahan. Restorative Justice merupakan bagian yang tak terpisahkan dari manifestasi konsep hukum progresif. Dengan adanya Restorative Justice atau keadilan restoratif dapat dilaksanakannya penyelesaian perkara tindak pidana …
Law is an important part of human life, so wherever there are humans, law will be attached to them (ibi societas ibi ius). Law and justice cannot be separated. For the law to function well, it must be safe and fair. Law and justice cannot be separated. Justice is a spirit that guides and upholds written legal norms. In the restorative approach, the goal of criminal justice is to return the situ…
Restorative justice is the implementation of a settlement program outside of traditional justice carried out by the community called victim offender mediation which began in the 1970s in Canada. This program was initially implemented as an alternative measure in punishing criminal offenders, where prior to carrying out the sentence the perpetrator and the victim were allowed to meet to formulat…
Tindak pidana pencurian ringan adalah pencurian yang memiliki unsurunsur dari pencurian yang pokok, namun karena ditambah dengan unsur-unsur lain yang meringankan, sehingga ancaman pidananya menjadi ringan. Tindak pidana pencurian ringan yang merupakan salah satu jenis dari tindak pidana ringan, merupakan jenis tindak pidana yang dapat diselesaikan dengan menggunakan pendekatan restorative just…
ABSTRAK Pendekatan keadilan restoratif selalu di terapkan dalam perkara di luar norma tersebut seperti perkara penadahan yang baru-baru ini diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri Dumai. Peran penegak hukum terkait hal tersebut patut diberi apresiasi melihat masih banyak aparat-aparat penegak hukum yang masih berpandangan retributif. Penelitian ini dimaksud 1) untuk mengetahui penerapan asas Restora…
Penelitian ini mengkaji penerapan restorative justice dalam kasus pencurian di Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Indonesia. Menggunakan metode observasi langsung dan pendekatan deskriptif analisis, studi ini menyelidiki proses mediasi yang melibatkan korban, tersangka, keluarga, dan tokoh masyarakat, dengan jaksa sebagai fasilitator. Penelitian ini mengeksplorasi konsep restorative justice sebag…
Pada penelitian ini lebih ditekankan kepada implementasi restorative justice dalam perkara anak yang berkonflik dengan hukum di Kepolisian Sektor Dabo Singkep yang dimana bahwasanya restorative justice juga menjadi sistem peradilan yang selaras antara memberikan perlindungan dan kepentingan antara korban dan pelaku namun dalam permasalahan ini tidak ada satupun yang diselesaikan secara diversi …
Law enforcement actually has the aim of creating justice. However, in reality, law enforcement against theft crimes often only focuses on punishing the perpetrators and ignoring the losses suffered by the victims. Therefore, a concept of restorative justice was created which emphasizes more on restoring the situation to its original state, where the parties involved, namely the victim and the p…
Perlindungan terhadap korban secara political will di Indonesia baru diwujudkan Tahun 2006 yaitu melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban, Data Kepolisian Daerah (Polda) Riau Tahun 2022 sebanyak 17 kasus pencemaran nama baik atau penghinaan, dan yang diselesaikan melalui restorative justice sebanyak 3 kasus. Tahun 2023 sebanyak 79 kasus pencemaran nama bai…