Lokasi yang menjadi titik tanah longsor saat ini memang cukup rawan. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah Desa Sei Rokan Kab. Rokan Hulu Kel. Kota Lama Kec. Kunto Darussalam, Provinsi Riau, dilakukan perkuatan agar dapat mendukung tanah pada jalan dan berfungsi untuk menahan tanah serta mencegah dari bahaya kelongsoran baik akibat tekanan air, berat tanah maupun beban yang melin…
Perkembangan teknologi informasi mendorong Pemerintah Indonesia melakukan transformasi digital di berbagai sektor, termasuk administrasi pertanahan. Sertipikat tanah yang selama ini diterbitkan dalam format fisik kini dialihkan ke format elektronik berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam…
Penyelenggaraan hak atas tanah diatur agar administrasi dan buku-buku terdokumentasi dengan rapi. Untuk itu, ada beberapa peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang pendaftaran tanah. Peraturan ini kemudian diperbaiki dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997, dan diperkuat lagi memalui Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997 yang menjelas…
Kepemilikan tanah di Provinsi Sumatera Barat sebagian besar merupakan tanah ulayat yang dikuasai masyarakat hukum adat berdasarkan Adat Salingka Nagari. Tanah-tanah tersebut meliputi ulayat nagari, kaum, dan suku. Namun, keberadaan ulayat nagari diperkirakan tersisa sekitar ± 5% akibat pelepasan hak kepada pihak ketiga yang merubah statusnya menjadi Hak Milik, Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna…
Kepastian hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh warga negara maupun penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan kaidah hukum yang dapat digunakan oleh negara dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam aspek pertanahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nom…
Adopsi sertipikat tanah elektronik dipergunakan di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru sebagai langkah dalam menerusi sistem digitalisasi dokumen elektronik yang diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN. Adopsi sertipikat tanah elektronik bertujuan guna memodernisasi layanan publik dalam mengikuti perkembangan zaman, solusi alternatif untuk mengatasi konflik dibidang pertanahan agar data pemegang hak d…
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 mengatur peralihan hak atas tanah harus dengan PPAT. Namun yang terjadi adalah masih banyak masyarakat yang melakukan peralihan ha katas tanah melalui PPAT, karena masih sering terjadi jual beli tanah di bawah tangan di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan. Dengan kondisi banyaknya masyarakat yang melakukan jual beli di bawah tanga…
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya sengketa kepemilikan tanah yang berasal dari tanah ulayat dalam pembangunan jalan tol Pekanbaru–Bangkinang di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, yang berujung pada Perkara Nomor 72/Pdt.g/PN-BKN/2024. Pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari proyek strategis nasional seringkali menimbulkan konflik antara kepentingan negara dalam pengadaan…
Kepastian hukum memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang adil serta mencegah terjadinya pelanggaran, baik oleh warga negara maupun penegak hukum. Oleh karena itu, diperlukan kaidah hukum yang dapat digunakan oleh negara dalam mengatur tatanan kehidupan masyarakat. Hal ini juga berlaku dalam aspek pertanahan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nom…
Pengolahan tanah menggunakan implement ridger V-shape pada traktor mini merupakan salah satu bentuk mekanisasi pertanian yang banyak diterapkan pada lahan hortikultura untuk membentuk bedengan sebagai media tanam. Variasi kedalaman kerja implement berpengaruh terhadap beban kerja mesin, efisiensi operasional, serta produktivitas pengolahan tanah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peng…