Permasalahan dalam penelitian yang penulis angkat adalah mengenai Sikap para pelaku usaha penjual rokok ilegal yang tidak mencantumkan label peringatan kesehatan pada kemasan yang artinya sudah melanggar hak-hak konsumen yaitu Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen berkaitan dengan informasi dari suatu produk yang dalam hal ini ialah rokok tersebut. Hal-…
Era transformasi digital dan pemanfaatan media sosial memicu pergeseran model bisnis industri musik, namun sekaligus menghadirkan tantangan berupa kerentanan eksploitasi karya tanpa izin. Ketidaksiapan instrumen perlindungan hukum dalam mengimbangi kecepatan inovasi teknologi melahirkan ruang hampa yang kerap dieksploitasi oleh pihak-pihak pragmatis, di mana pelanggaran hak cipta bermetamorfosi…
Perkawinan di bawah umur merupakan permasalahan sosial dan hukum yang masih banyak terjadi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Praktik ini tidak hanya berdampak pada pelanggaran hak anak, tetapi juga menimbulkan konsekuensi serius terhadap kesehatan, pendidikan, psikologis, dan kesejahteraan sosial anak, khususnya anak perempuan. Meskipun pemerintah telah melakukan pembar…
Perlindungan terhadap upah atas kelebihan kerja merupakan bagian penting dari perlindungan hak normatif pekerja yang dijamin secara konstitusional dan diatur dalam peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan. Dalam praktik hubungan industrial, khususnya pada sektor perkebunan kelapa sawit, masih sering ditemukan pekerja yang melakukan kelebihan kerja tanpa diimbangi dengan pembayaran upah yang…
Peredaran minuman tanpa izin edar di Kota Pekanbaru masih marak terjadi akibat lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum pelaku usaha, dan kurangnya ketegasan penegakan hukum. Kondisi ini mengancam keamanan konsumen dan menunjukkan belum optimalnya penerapan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen secara efektif di lapangan. Adapun dalam penelitian ini mempunya masal…
Pesatnya perkembangan teknologi fotografi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jasa fotografer profesional, namun hal ini juga memicu risiko sengketa akibat kelalaian pelaku usaha, seperti kerusakan berkas (file corrupt). Meskipun pemerintah telah menyediakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 sebagai payung hukum, pelanggaran terhadap hak-hak konsumen masih sering terjadi, sehingga perli…
Perkembangan teknologi digital pada sektor informasi dan komunikasi telah mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, termasuk kebutuhan pangan yang kini banyak dipenuhi melalui layanan pemesanan makanan berbasis aplikasi daring seperti Go-Food.Dalam praktik penyelenggaraan layanan Go-Food, masih dijumpai pelaku usaha mikro yang belum mengantongi sertifik…
praktik poligami yang secara normatif diperbolehkan dalam sistem hukum perkawinan Indonesia, namun dibatasi secara ketat melalui asas monogami terbuka sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam. Dalam praktiknya, pemberian izin poligami oleh pengadilan kerap menimbulkan perdebatan, khususnya terkait sejauh mana perlindungan hukum ter…
Kegiatan transaksi jual beli di Toko Buku Fajar Baru Kota Pekanbaru yang menerapkan model swalayan (self-service) dengan mekanisme penyelesaian transaksi di kasir kerap menimbulkan kerugian bagi pihak pembeli. Sistem ini memicu masalah perolehan barang dengan cacat tersembunyi (verborgen gebreken) karena produk masih dalam kemasan tersegel, sehingga menghalangi konsumen untuk melakukan pemeriks…
Fenomena jual beli burung secara daring melalui media sosial, khususnya marketplace Facebook, mengalami pertumbuhan pesat di Pekanbaru. Praktik ini mempermudah transaksi antara penghobi dan pelaku usaha mikro, namun di sisi lain menimbulkan berbagai permasalahan perlindungan konsumen. Kurangnya regulasi yang mengatur transaksi informal ini mengakibatkan konsumen rentan terhadap penipuan, sepert…