Sewa-menyewa mobil rental telah menjadi aktivitas umum di kalangan masyarakat, terutama di Kota Pekanbaru. Untuk memastikan proses ini berjalan dengan baik, diperlukan perjanjian tertulis antara penyewa dan pemilik mobil rental. Perjanjian tersebut berfungsi untuk memberikan kepastian hukum serta melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak. Pada dasarnya, setiap perjanjian yang dibuat harus …
Pelaksanaan perjanjian pinjam meminjam di Perawang Kabupaten Siak antara pihak Kreditur dan Debitur telah bersepakat untuk melakukan pinjam meminjam uang, sehingga pihak Kreditur memberikan pinjaman berupa uang kepada Debitur sebesar Rp. 48.000.000,- (empat puluh delapan juta rupiah), namun pihak Debitur hanya membayar cicilan sekali sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah) kemudia…
CV. RAB Auto Pekanbaru merupakan badan usaha yang berfokus menjalankan usaha transaksi mobil bekas yang terletak Kota Pekanbaru, Riau. Badan usaha ini menawarkan berbagai macam jenis mobil bekas dan menjadi pilihan alternatif akibat tingginya harga mobil baru dan meningkatnya ekonomi pembeli yang sekarang dapat membeli mobil bekas. Tetapi faktanya masih sering terjadi permasalahan antara pelaku…
Penelitian ini dilatarbelakangi untuk menganalisis pelaksanaan perjanjian sewa menyewa toko yang berakibat wanprestasi di Kecamatan Sail. Wanprestasi yang terjadi seringkali disebabkan oleh keterlambatan pembayaran sewa oleh penyewa, yang dapat merugikan pihak pemilik toko. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya perjanjian tertulis untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak dalam perjanjian s…
Studi ini mengkaji permasalahan debitur yang melakukan wanprestasi dalam konteks perjanjian kredit tanpa agunan di Bank BRI KC Pekanbaru Sudirman. Kredit Tanpa Agunan ialah salah satu produk yang diberikan di Bank BRI KC Pekanbaru Sudirman yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam kebutuhan pinjaman. Adapun masalah pokok dari studi ini yakni apa yang menjadi faktor terjadinya wanprestasi d…
Baitul Maal Wa Tamwil (BMT) yang dikembangkan dan didirikan oleh masyarakat adalah lembaga swadaya masyarakat dengan sumber daya, dana, atau modal lokal pada awalnya. Untuk mendorong pemberdayaan komunitas, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), masyarakat menengah kebawah. BMT menawarkan solusi bagi masyarakat dan usaha kecil menengah (UMKM) yang kesulitan mendapatkan dana dari instit…
Masyarakat memerlukan dana untuk melaksanakan program-program untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat untuk memenuhi kebutuhan maupun untuk modal usaha. Salah satu lembaga keuangan yang memberikan pembiayaan adalah bank. Bank merupakan lembaga keuangan yang menjadi tempat bagi perorangan, badan-badan usaha swasta, badan-badan usaha milik negara, bahkan lembaga-lembaga pemerintahan meminjam da…
Perjanjian jual beli merupakan sebuah perjanjian yang diciptakan dan dilaksanakan oleh para pihak yang dinamakan pihak penjual dan pihak pembeli. Pada perjanjian tersebut masing-masing pihak memiliki sebuah hak dan kewajibannya dalam perjanjian tersebut. Penyebab wanprestasi Kelalaian, Ingkar janji, Tidak melaksanakan kewajiban sesuai kesepakatan, Melakukan hal yang dilarang dalam perjanjian,te…
Dalam melaksanakan sewa menyewa ruko tidak boleh melanggar perjanjian yang berlaku, demikian pula hak dan kewajiban harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Jika salah satu pihak melakukan kesalahan yang menyebabkan kewajiban yang telah ditentukan tidak dipenuhi, maka pihak tersebut harus bertanggung jawab dengan mengganti kerugian berdasarkan wanprestasi yang dilakukannya. Fenomena yang terjadi …
Beasiswa adalah bentuk penghargaan yang diberikan kepada individu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Penghargaan tersebut bisa berbentuk akses tertentu pada suatu instansi atau penghargaan berupa bantuan finansial untuk membantu pelajar, bentuknya bisa pemondokan, bahan-bahan pelajaran termasuk biaya kuliah, atau hanya biaya kuliah saja, bisa juga hanya berupa prese…