Perkawinan merupakan suatu cara yang dipilih Allah untuk menjaga kelagsungan hidup manusia di muka bumi dengan tujuan menjaga kehormatan dan martabat kemuliaan manusia.Namun seiring dengan dinamika kehidupan Masyarakat permasalahan perkawinan menjadi kompleks bahkan di Tengah-tengah Masyarakat pro-kontra pendapat terjadi terhadap perkawinan beda agama ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk men…
Manusia tidak mampu untuk hidup seorang diri sehingga manusia membuat sebuah tatanan masyarakat terkecil yang disebut keluarga, keluarga tersebut terbentuk dari ikatan jalin kasih antara seorang pria dan wanita yang disahkan oleh akad dalam proses perkawinan. Namun perkawinan yang terjadi tidak jarang menimbulkan masalah yang berakibat perceraian, perkawinan yang berlangsung antara 0 sampai 3 t…
Secara umum perkawinan itu pada prinsipnya menganut asas monogami, baik di hukum positif maupun berdasarkan hukum islam. Pada pasal 3 ayat (1) Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan mengatakan, “pada asasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri, seorang wanita hanya boleh mempunyai seorang suami, namun pada kenyataanya praktek poligami dengan …
Perkawinan satu suku atau satu marga merupakan salah satu tradisi yang masih dipertahankan oleh masyarakat Desa Pulau Birandang kecamatan kampa kabupaten kampar. Namun, tradisi ini telah dilarang oleh masyarakat setempat karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai modern dan hak asasi manusia. Larangan terhadap perkawinan sesuku bagi masyarakat adat desa pulau birandang kecamatan kampa…
Dispensasi Nikah merupakan salah satu kewenangan absolut yang diberikan oleh undang-undang kepada Pengadilan Agama untuk memeriksa , memeutus , dan menyelesaikan perkara permohonan izin menikah bagi orangorang yang memiliki halangan menikah . kewenangan ini tercantum pada Pasal 49 Undang-0 Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 7 Tahu…
Hukum adat adalah hukum yang tidak tertulis yang merupakan pedoman bagi sebagian besar masyarakat Indonesia dan di pertahankan dalam pergaulan hidup sehari-hari baik di kota maupun desa. Seperti yang terjadi di dalam masyarakat atau beberapa adat bahwa seseorang yang memiliki suku bangsa yang sama dilarang untuk melakukan sebuah pernikahan, atau suatu suku satu dengan suku yang lain dilarang un…
Manusia tidak mampu untuk hidup seorang diri sehingga manusia membuat sebuah tatanan masyarakat terkecil yang disebut keluarga, keluarga tersebut terbentuk dari ikatan jalin kasih antara seorang pria dan wanita yang disahkan oleh akad dalam proses perkawinan. Namun perkawinan yang terjadi tidak jarang menimbulkan masalah yang berakibat perceraian, perkawinan yang berlangsung antara 0 sampai 3 t…
Saat ini peningkatan angka perkawinan tidak terdaftar yang terjadi di masyarakat baik pada setiap tahunnya mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil pra survey awal di Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan angka perkawinan tidak terdaftar di masyarakat semakin bertambah meningkat. Namun sampai sekarang dalam praktik nya masih banyak masyarakat kabupaten pelalawan yang minim akan pengetahua…
Saat ini peningkatan angka perceraian yang terjadi di masyarakat baik pada setiap tahunnya mengalami peningkatan. Berdasarkan hasil observasi awal di Desa Mayang Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan angka perceraian di masyarakat semakin bertambah meningkat. Ditambah maraknya pernikahan dini dimasyarakat. Selain perselisihan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pernikahan dini…