Perkembangan teknologi informasi yang pesat di Indonesia telah membawa dampak positif sekaligus negatif. Salah satu dampak negatifnya adalah munculnya kejahatan siber, termasuk praktik prostitusi online yang semakin marak. Di Pekanbaru, praktik ini difasilitasi oleh berbagai aplikasi media sosial, dengan MiChat menjadi salah satu platform yang paling dominan digunakan. Fenomena ini, yang sering…
Pinjaman online menjadi salah satu isu yang belakangan ini menarik perhatian terutama di Pangkalan Kerinci. Hal ini mengingat bahwa pinjaman online dianggap menjadi salah satu hal yang menimbulkan banyak kerugian bagi konsumennya. Maka dari itu tujuan dari penelitian ini adalah untuk meneliti lebih jauh mengenai bagiama perlindungan hukum dalam perjanjian pinjaman online bagi konsumen yang ada …
Perkembangan teknologi digital telah mendorong munculnya berbagai bentuk transaksi daring, termasuk jual beli akun game online seperti Genshin Impact. Transaksi ini marak terjadi di platform media sosial, khususnya Facebook, yang secara struktural tidak dirancang sebagai marketplace resmi. Fenomena ini membuka ruang bagi berbagai risiko hukum dan ekonomi, termasuk potensi penipuan dan ketiadaan…
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG MENGALAMI KERUGIAN DALAM JUAL BELI PAKAIAN ONLINE MELALUI APLIKASI SHOPEE Oleh : PUJI FRIATISA PUTRI NPM. 211010468 Penipuan yang dilakukan melalui e-commerce tersebut pada dasarnya juga merupakan bagian dari tindak pidana. Didalam kegiatan jual beli terkadang salah satu pihak ada yang dirugikan, terutamanya pihak konsumen. Perlindungan konsumen adalah …
ANALISIS VIKTIMOLOGI TERHADAP KASUS LOVE SCAMMING PADA PEREMPUAN KORBAN APLIKASI PENCARI JODOH ONLINE (STUDI KASUS PADA PEREMPUAN KORBAN APLIKASI PENCARI JODOH ONLINE) Oleh: Novia Amriani NPM: 207510308 ABSTRAK Fenomena love scamming sering terjadi pada perempuan, terutama perempuan yang menggunakan aplikasi pencari jodoh online. Ada banyak faktor-faktor yang membuat mereka rentan terhadap peni…
Studi ini bertujuan untuk menganalisis langkah-langkah perlindungan hukum bagi pengguna layanan transportasi yang menggunakan aplikasi Maxim yang menderita kerugian di Pekanbaru, sesuai dengan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Undang- undang ini mengatur semua langkah yang memastikan kepastian hukum untuk melindungi konsumen. Pert…
Perlindungan konsumen merupakan upaya untuk menjamin kepastian hukum dalam melindungi hak-hak konsumen. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bertujuan membentuk sistem perlindungan yang menjamin kepastian hukum, keterbukaan, dan akses terhadap informasi yang benar. Dalam undang-undang tersebut juga telah dipaparkan pengertian dari konsumen yaitu “setiap orang pemakai…
ABSTRAK Kontrak elektronik ini umumnya melibatkan komunikasi elektronik, kontrak tersebut memenuhi persyaratan hukum kontrak Pasal 1320 KUH Perdata dan Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012, Pasal 47 Ayat 2 Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2012. Sejak kontrak ditandatangani, terutama melalui media internet, para pihak tidak secara langsung atau tatap muka. Akibatnya, banyak permasalahan …
Analisis Penggunaan Teknologi Bagi Guru Penjas Menghadapi Pembelajaran Online Di Masa Pandemi Covid-19 SMK Di Kabupaten Indragiri Hulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui analisis penggunaan teknologi bagi guru penjas menghadapi pembelajaran online di masa pandemi Covid-19 SMK Di Kabupaten Indragiri Hulu. Adapun jenis penelitian ini adalah deskriptif. Populasi dan sampel dalam p…
ABSTRAK Semakin maraknya pertumbuhan globalisasi dan perkembangan teknologi maka semakin berkembang juga fintech layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan aplikasi menggunakan playstore di handphone dengan sangat luas. Salah satu aplikasi pinjaman online ini ialah Akulaku yang melakukan pinjam meminjam uang, kredit dan pembelian barang secara kredit. Transaksi…