Proses penegakan hukum dari suatu tindak pidana dimulai dari proses penyelidikan oleh kepolisian. Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menghadirkan beberapa ketentuan sanksi pidana, namun tidak dapat diproses sanksi pidananya tersebut sebagaimana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana karena Undang-Undang tersebut juga mengatur bahwa apa…