Peran pemerintahan desa memiliki peran netralitas dalam menyelesaikan konflik tanah warga masyarakat melalui juru bicara, disamping itu juga factor penghambat penyelesaian konflik tanah dipengaruhi oleh factor internal maupun eksternal, lainnya juga menemukan yang perlu dilakukan dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa tanah yakni mengajukan pengaduan, menghadirkan pihak- pihak yang bersengke…
Pendaftaran tanah berdasarkan Pasal 1 PP Nomor 18 tahun 2021, adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah secara terus menerus, berkesinambungan dan teratur. Dalam kegiatan pendaftaran tanah diatur dalam Pasal 97 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, Dan Pendaftaran Tanah. Meskipun sudah ada peratura…