Penyalahgunaan narkotika oleh anak yang berkonflik dengan hukum menimbulkan persoalan hukum terkait efektivitas pelaksanaan program pembinaan dalam sistem pemasyarakatan anak. Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) bertujuan membina dan merehabilitasi anak agar tidak mengulangi tindak pidana. Namun, data residivisme di LPKA Klas II Pekanbaru tahun 2022–2025 menunjukkan adanya kecenderungan peni…