Itikad baik merupakan salah satu prinsip dasar dalam hukum kontrak yang juga terdapat dalam KUH Perdata. Dalam pandangan hukum kontrak modern, prinsip itikad baik menunjukkan bahwa penerapan prinsip tersebut tidak dimulai hanya setelah kesepakatan ditandatangani dan pelaksanaan kontrak dilakukan, tetapi seharusnya sudah diterapkan sejak tahap negosiasi (pra kontrak). Suatu perjanjian atau kontr…
ABSTRAK Secara tegas, KUH Perdata mengatur bahwa penyewa wajib menanggung tanggung jawab jika ada kerusakan pada barang selama masa sewa. Namun, jika kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh penyewa dan dapat dibuktikan, maka penyewa tidak dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerusakan itu. Meski begitu, dalam praktiknya, masih terdapat individu yang tidak memahami tanggung jawabnya, sehi…
Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dalam memperlancar roda perekonomian serta mempengaruhi semua aspek kehidupan Diciptakannya alat transportasi dikarenakan mobilitas penduduk yang sangat tinggi. Atas dasar inilah banyak masyarakat yang melirik peluang usaha jual beli mobil bekas dikarenakan adanya peluang yang tinggi pada permintaan mobil bekas. Tetapi sayangnya tidak disertai d…
Itikad baik yang diamanatkan oleh Pasal 1338 ayat 3 KUH Perdata bahwa “perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik”. Masalah yang Muncul antara lain ketidakpatuhan dalam pembayaran angsuran yang mengakibatkan keterlambatan hingga jatuh tempo atau bahkan tidak ada pembayaran sama sekali, pelanggaran ketentuan-ketentuan perjanjian, kurangnya upaya dari pihak Nasabah untuk mengembalikan d…