Masih terdapat perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerjanya. Salah satu contohnya adalah kasus di mana perusahaan berbadan hukum CV atau PT di Kota Pekanbaru tidak mendaftarkan pekerjanya, meskipun telah memenuhi syarat, yaitu memiliki lebih dari 10 (sepuluh) pekerja dan memberikan upah minimal Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah). Pada kenyataa…
Bekerja untuk negara sebagai pegawai berarti bekerja untuk orang lain ini dapat termasuk bekerja pada pemberi kerja atau orang lain yang disebut sebagai pekerja, dan menerima kompensasi yang layak. Akibatnya, upah juga merupakan kesempatan untuk meningkatkan kesehatan karyawan. Hukum hubungan kerja harus didasarkan pada perjanjian kerja yang dibuat oleh kedua belah pihak. Hak dan kewajiban peke…
ABSTRAK Perlindungan hukum terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak hak dasar tenaga kerja dan menjamin kesamaan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Oleh karena itu, Pengusaha memiliki peranan penting dalam menjamin setiap kesejahteraa…