Perlindungan hukum terhadap konsumen telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Namun, dalam praktiknya, perlindungan tersebut belum sepenuhnya berjalan efektif. Hal ini tercermin dari masih ditemukannya peredaran produk kosmetik pemutih wajah, termasuk produk Tabita, yang diduga mengandung bahan berbahaya serta tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawa…
Salah satu hal yang dibutuhkan manusia dalam mempertahankan hidupnya adalah Pangan. Dalam proses produksinya, para pelaku usaha atupun produsen sering kali tidak jujur dan melakukan kecurangan-kecurangan kepada konsumen. Diantara kecurangan-kecurangan dan penipuan tersebut adalah penggunaan bahan kimia berbahaya yang ditambahkan pada saat proses pembuatan makanan sebagai bahan pengawet, pewarna…