Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia mengalami pergeseran signifikan dalam sistem ketatanegaraan, dari model sentralistik di era Orde Baru ke arah demokratisasi di era Reformasi. Pada masa Orde Baru, Pilkada dilakukan oleh DPRD dengan dominasi intervensi pusat, di mana restu dari pemerintah pusat menjadi penentu utama. Sebaliknya, pada masa Orde Reformasi, Pilkada dilakukan secara lan…