Penelitian ini mengkaji kebebasan berpendapat di media sosial sebagai hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F. Perkembangan teknologi informasi telah menjadikan media sosial sebagai ruang publik baru yang memungkinkan setiap individu mengekspresikan pendapat, kritik, dan aspirasi seca…
Kesehatan merupakan hak asasi manusia yang dijamin secara konstitusional dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketentuan tersebut menegaskan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta mendapatkan pelayanan kesehatan. Konsekuensinya, negara memiliki tanggung jawab hukum untuk menja…