Pegawai tidak tetap di Dinas pemerintah mendapatkan gaji tidak sesuai dengan waktu bekerjanya, selain gaji hak cuti tahunan juga tidak di dapatkan oleh Pekerja Tidak Tetap, sedangkan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sendiri Hak Normatif yang harus di terima oleh Pekerja tidak tetap ialah Mendapatkan Gaji yang sesuai dengan Waktu bekerja, dan juga Hak mendapatkan cuti tahunan yang telah …