Perjanjian Kerja Bersama (PKB) merupakan instrumen hukum dalam hubungan industrial yang mengatur hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha, serta bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan PKB di PT. Mega Nusa Inti Sawit Kabupaten Indragiri Hulu, khususnya terkait praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan sistem pengupahan…
Urgensi serta kedudukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) sebagai salah satu unsur dan sarana penting dalam pelaksanaan hubungan industrial, Undang-undang nomor 13 tahun 2003 didalam pasal-pasalnya tidak secara eksplisit mewajibkan adanya Perjanjian kerja bersama (PKB), namun di dalam pasal 116 sampai pasal 135 hanya mengatur tentang hak dan kewajiban serta persyaratan yang harus di penuhi untuk p…
Pemutusan hubungan kerja seringkali menyulut konflik hubungan industrial antara pekerja dengan pengusaha, dan bentuk-bentuk perselisihan lainnya hal tersebut diatur di dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial salah satunya dengan non litigasi yaitu mediasi. Perkara yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau medias…