Perceraian merupakan salah satu bentuk putusnya hubungan hukum antara suami dan istri yang hanya dapat dilakukan melalui pengadilan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 39 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Fenomena perceraian terus meningkat setiap tahun, termasuk di Pengadilan Agama Siak Sri Indrapura. Putusan Nomor 296/Pdt.G/2024/PA.Sak menjadi salah satu contoh perkara perce…
Fenomena kelahiran anak di luar perkawinan semakin meningkat seiring dengan dinamika sosial masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagai hukum positif yang mengatur status perkawinan dan akibat hukumnya menjadi dasar utama dalam menentukan kedudukan hukum anak. Namun, ketentuan yang terdapat dalam undang-undang tersebut masih menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana p…