ANALISIS YURIDIS PERTIMBANGAN JAKSA DALAM KASUS PENUNTUTAN PIDANA MATI TERHADAP PELAKU ANAK DITINJAU MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEMPERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 50/Pid.Sus-Anak/2024/PN Plg)
Anak sebagai generasi penerus bangsa memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pendidikan yang layak. Namun, dalam kenyataannya banyak anak yang berkonflik dengan hukum, termasuk menjadi pelaku tindak pidana pencabulan. Kasus pencabulan yang dilakukan oleh anak menjadi perhatian serius dalam sistem peradilan pidana anak di Indonesia. Adapun permasalahan pokok didalam penelitian ini yang a…
Kejaksaan Agung telah memperkenalkan program yang merupakan alternatif dalam penyelesaian masalah dalam suatu perkara, yang dikenal dengan istilah Restorative Justice. Dalam setiap kasus, jaksa harus mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk keadaan terdakwa, dampak perbuatan terhadap korban, serta tujuan dari hukuman atau tindakan hukum yang diberikan. Berdasarkan masalah pokok penelitian, Ba…