Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak merupakan bentuk komitmen negara dalam menjamin, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak sebagai bagian dari hak asasi manusia. Di Kota Pekanbaru, masih ditemukan berbagai kasus pelanggaran terhadap hak anak, seperti kekerasan fisik, psikis, dan penelantaran, yang menunjukkan adanya kesenjangan antara norma hukum dan praktik di lapangan.…