Pada masa Pandemic Covid-19 banyaknya perusahaan dan pengusaha yang mengalami penurunan penghasilan sehingga membuat mereka harus melakukan Tindakan merumahkan dan melakukan PHK terhadap pekerja/karyawannya, agar usahanya tidak tutup maupun gulung tikar. Karyawan yang dirumahkan hanya mendapat gaji setengahnya saja, sedangkan karyawan yang di PHK membuat mereka kehilangan mata pencariannya. Mas…