Secara harfiah bahwa yang dimaksud dengan Kesetaraan gender merupakan suatu kesamaan akan kondisi yang ada bagi kaum laki-laki dan kaum perempuan untuk mendapatkan hak-haknya sebagai manusia, dan juga mampu berperan dan juga berpartisipasi baik dalam dalam segala kegiatan-kegiatan dalam aspek bidang politik, juga dalam hukum, bidang yang ekonomi, serta sosial dan budaya, juga dalam pendidikan d…