Upaya penegakkan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan Indonesia adalah dengan membentuk pengadilan tindak pidana korupsi yang selanjutnya disebut pengadilan tipikor berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009, tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang merupakan pengadilan khusus dan satu-satunya pengadilan yang berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korups…