Tanah ulayat yang merupakan salah satu bagian dari masyarakat hukum adat, memiliki peranan besar dan signifikan terhadap eksitensi keberadaan masyarakat hukum adat pada suatu wilayah. Tidak dapat dipungkiri tanah menjadi elemen penting untuk pemenuhan kebutuhan dan mencapai tingkat kesejahteraan dari tiap-tiap orang, tak terkecuali bagi masyarakat hukum adat. Pengelolaan dari tanah ulayat atau …