Transformasi hukum ketenagakerjaan pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja juncto Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 telah mengubah paradigma perlindungan pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) secara fundamental, dari jaminan kepastian kerja menjadi fleksibilitas pasar kerja. Perubahan norma materiil mencakup perluasan durasi kontrak hingga lima tahu…
ABSTRAK Secara tegas, KUH Perdata mengatur bahwa penyewa wajib menanggung tanggung jawab jika ada kerusakan pada barang selama masa sewa. Namun, jika kerusakan tersebut bukan disebabkan oleh penyewa dan dapat dibuktikan, maka penyewa tidak dapat diminta untuk bertanggung jawab atas kerusakan itu. Meski begitu, dalam praktiknya, masih terdapat individu yang tidak memahami tanggung jawabnya, sehi…
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan kebijakan strategis nasional yang dilaksanakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah kepada seluruh masyarakat Indonesia. Program ini bertujuan untuk mendaftarkan seluruh bidang tanah di suatu wilayah administratif secara serentak, gu…
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menyampaikan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai tahun 2023. Contoh dalam kasus yang menimpa Indra Kenz sebagai affiliator aplikasi binomo, investasi bodong yang tidak memiliki izin dari Bada…
Penerapan persidangan elektronik bertujuan untuk menunjang pelaksanaan persidangan secara efektif, efisien, dan berbiaya murah. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap implementasi Perma No. 7 tahun 2022 di Pengadilan Agama Siak, serta menganalisis faktor pendukung dan penghambat implementasi Perma No. 7 tahun 2022 di Pengadilan Agama Siak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah mi…
Hukum dan kepastian adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Hukum ada karena adanya kepastian, yang menjadikan hukum lebih taat. Menurut pasal 1313 KUHPerdata bahwa perjanjian itu adalah suatu perbuatan yang mengikat antara satu orang dengan orang lainnya, sehingga tujuan dilakukannya perjanjian ialah menjadi dasar penyelesaian jika muncul persoalan pada kemudian hari supaya par…
Globalisasi dengan segala dimensinya memberi pengaruh terhadap hukum yang menyebabkan peraturan-peraturan terus berkembang. Mahkamah Agung mengeluarkan PERMA Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi di Pengadilan Secara Elektronik yang kemudian dicabut dan disempurnakan dengan PERMA Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik. Adanya Perma ini …
Fenomena pergeseran penyelesaian sengketa perdata ke ranah pidana menjadi perhatian serius dalam praktik hukum di Indonesia, khususnya dalam perkara piutang dagang. Banyak kasus wanprestasi dalam hubungan dagang yang semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum perdata justru diproses sebagai tindak pidana, sehingga mengaburkan batas antara ranah perdata dan pidana. Hal ini menimbulkan perso…
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto menyampaikan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai tahun 2023. Contoh dalam kasus yang menimpa Indra Kenz sebagai affiliator aplikasi binomo, investasi bodong yang tidak memiliki izin dari Bada…
Tanah merupakan salah satu faktor terpenting dalam kehidupan manusia atau harta kekayaan tidak bergerak yang paling vital, khususnya Indonesia yang sebagian besar penduduknya hidup di sektor pertanian, Perkebunan, penggunaan tanah banyak berbenturan dengan izin penggunaan kawasan kehutanan, Kepastian Hukum Status tanah masyarakat harus dilakukan pengukuhan kawasan hutan dilakukan untuk memberik…