Besarnya angka kerugian negara perlu menjadi catatan bagi para aparat penegak hukum untuk dapat mengembalikan kerugian keuangan negara, sehinggadapat digunakan untuk kepentingan pembangunan negara Indonesia. Salah satu terobosan yang dilakukan untuk lebih mengutamakan pengembalian kerugian negara terhadap tindak pidana korupsi adalah dngan dibuatnya MOU antara pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Me…
Undang-undang Tipikor dikesampingkan STR Bareskrim, disini menurut penulis bukan mengenyampingkan Undang-undang, akan tetapi apabila kerugian keuangan negara dikembalikan maka tindak pidananya akan dihentikan ditingkat penyelidikan. Dengan adanya STR tersebut dan mengembalikan kerugian keuangan Negara bisa menghentikan penyidikan, sehingga bertentangan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahu…