Penataan batas wilayah desa merupakan salah satu aspek penting dalam tata pemerintahan yang berfungsi untuk menjaga stabilitas sosial dan administrasi di tingkat pemerintah daerah yang berguna berguna untuk memberikan kepastian hukum dan penertiban administrasi yang berada pada Tingkat pemerintahan paling bawah. Dalam penataan administrasi kewilayahan desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Ka…
Mengacu pada RTRW Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2017-2037 menetapkan Kawasan Perkotaan Tanjungpinang sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) yang diarahkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Provinsi. Dengan perannya sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Tanjungpinang menjadi penggerak utama dalam mendukung integrasi sektor ekonomi berbasis perdagangan, jasa, maritim dan pariwisata yang sejalan den…