Pencurian adalah suatu tindakan melawan hukum yang tindakannya mengambil hak atas barang orang lain secara terpaksa atau tidak terpaksa secara diam-diam hingga dengan tindakannya tersebut dapat mengakibatkan kerugian terhadap korban atas tindakan pengambilan hak orang lain tersebut. Tindak pidana pencurian sendiri sering terjadi di Indonesia salah satunya adalah tindak pidana pencurian sepeda m…