Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pajak, tunneling incentive, mekanisme bonus, dan profitabilitas terhadap transfer pricing dari perusahaan transprotasi dan logistik yang terdaftar di di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Populasi pada penelitian ini sebanyak 37 perusahaan transprotasi dan logisitik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Sampel …
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan Implementasi Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Pemberian Keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Dumai, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisi…
Penelitian ini bertujuan untuk membantu Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Pelalawan dalam menilai dan menentukan mitra pajak terbaik pada setiap kategori pajak secara objektif dan efisien. Selama ini, proses penilaian masih dilakukan secara manual sehingga memerlukan waktu yang cukup lama dan berpotensi menimbulkan kesalahan dalam penginputan data. Untuk mengatasi hal tersebut, dikemb…
Penerapan Smart Tax mengurangi beban administrasi bagi Badan Pendapatan Daerah. Proses yang sebelumnya memerlukan banyak tenaga kerja dan waktu kini dapat diselesaikan dengan lebih cepat dan akurat melalui sistem otomatis. Sistem Smart Tax mengumpulkan data yang dapat dianalisis untuk pengambilan keputusan yang lebih baik. Data ini membantu pemerintah daerah dalam memahami perilaku wajib pajak,…
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pajak, profitabilitas, debt covenant, dan good corporate governance terhadap transfer pricing pada perusahaan manufaktur sektor aneka industri yang terdaftar di BEI tahun 2018-2021. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif. Jenis data yang dikumpulkan adalah data sekunder. Jumlah populasi yang digun…
Menurut Pasal 15 Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 10 tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, SKPDKB, SKPDBT, STPD, surat keputusan pembetulan,surat keputusan keberatan, dan putusan banding, yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar bertambah merupakan dasar penagihan pajak yang harus dilunasi dalam jangka waktu paling lama 1 bulansejak tanggal yang ditentukan…