Perkembangan teknologi informasi telah mendorong pertumbuhan e-commerce yang semakin pesat, salah satunya melalui penerapan metode pembayaran Cash On Delivery (COD). Meskipun metode COD dinilai praktis dan memudahkan konsumen, dalam praktiknya sering menimbulkan permasalahan hukum, khususnya pembatalan pesanan secara sepihak oleh konsumen. Pembatalan sepihak tersebut berpotensi menimbulkan keru…
Diawali dengan adanya transaksi jual beli Tanah yang menggunakan perjanjian yang disebut dengan Perjanjian Jual Beli (PJB) yang dibuat oleh notaris. Perjanjian pengikatan Jual Beli berada dalam ranah Hukum Perdata dan harus memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata. Meskipun mengikat ternyata Perjanjian Jual Beli sendiri masih terdapat celah untuk diingkari dan diabaik…
Pembatalan perkawinan merupakan institusi hukum yang memberikan ruang bagi pihak-pihak tertentu untuk membatalkan perkawinan apabila terdapat cacat hukum dalam proses atau syarat sahnya. Salah satu aspek penting dalam pembatalan perkawinan adalah ketentuan jangka waktu atau daluwarsa yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan, seperti Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Namun dala…
Di Kota Pekanbaru, banyak pengemudi transportasi online mengeluhkan perihal pembatalan pesanan secara sepihak yang dilakukan oleh konsumen. Pembatalan sepihak tersebut terdapat dalam berbagai fitur layanan dalam aplikasi ojek online tersebut. Seperti pembatalan sepihak dalam pemesanan makanan yang dalam fitur aplikasi ojek online milik Go-Jek disebut dengan “Go-Food”. Banyak pengemudi yang …
Perusahaan jasa ekspedisi merupakan orang yang menerima barang-barang tertentu untuk diangkut dengan uang angkutan tertentu pula, tanpa mengikatkan diri untuk melakukan ekspedisi itu sendiri. Perusahaan jasa ekspedisi yang digunakan dalam aplikasi e-commerce ada banyak yang salah satunya adalah perusahaan jasa ekspedisi J&T Express. J&T Express merupakan sebuah perusahaan multinasional (PT. Glo…
ABSTRAK Perjanjian itu tidak hanya merupakan suatu perjanjian antara dua pihak, melainkan tiga dan pihak yang ketiga ini adalah masyarakat. Perjanjian itu dimungkinkan untuk dilaksanakan, oleh karena masyarakat membuat kerangkanya yaitu dalam bentuk peraturan-peraturan yang mensahkan perjanjian itu, seperti syarat-syarat perjanjian, akibat-akibatnya dan sebagainya. Perjanjian yang dibuat dan d…
PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM) merupakan perusahaan yang menawarkan layanan jasa yang bergerak pada bidang transportasi. Hadirnya Maxim juga menimbulkan beberapa permasalahan yang dapat merugikan salah satu pihak, permasalahan tersebut salah satunya yakni pembatalan pesanan secara sepihak yang dilakukan oleh konsumen pada layanan pesan antar makanan yang disediakan oleh PT. Teknologi P…