Amanat konstitusi Pasal 31 UUD NRI 1945 dan Permendikbud Nomor 13 Tahun 2025 mewajibkan negara mewujudkan pemerataan mutu pendidikan tanpa diskriminasi wilayah. Namun, realitas empiris di Kabupaten Siak menunjukkan anomali yang tajam. Tingginya kapasitas fiskal APBD dari sumber daya alam nyatanya tidak berbanding lurus dengan capaian pendidikan dasar, dimana Ratarata Lama Sekolah (RLS) masyara…