Dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia, pemilihan umum adalah cara utama untuk melaksanakan kedaulatan rakyat. Ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengenai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, juga dikenal sebagai ambang batas presiden, merupakan salah satu masalah yang terus diperdebatkan selama penyelenggaraan pemilihan presiden…
Salah satu fungsi Badan Pengawas Pemilihan Umum adalah melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran pemilu. Terbatasnya kewenangan Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir dalam melakukan klarifikasi terhadap saksi mengalami kesulitan dalam mencari dan menemukan alat bukti. Penelitian ini bertujuan menjelaskan kapasitas Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir serta faktor kendala dalam pengawasan Pemilu. Me…
Pemilihan umum merupakan sarana pelaksana azas kedaulatan rakyat berdasarkan Pancasila dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota–anggota DPR, DPRD I dan DPRD II selain itu juga untuk mengisi keanggotaan MPR. Pemilihan umum diselenggarakan setiap lima tahun sekali pada waktu yang bersamaan dan berdasarkan pada Demokrasi Pancasila. Pem…
Keterwakilan perempuan dalam bidang politik dapat membuktikan bahwa perempuan di parlemen sebagai anggota legislative dapat berpartisipasi dan melaksanakan segala keputusan yang telah dibuat oleh pemerintah. Sehingga sebagai anggota legislatif menempatkan perempuan mempunyai kedudukan yang sejajar dengan laki-laki. Permasalahan pokoknya yaitu mengenai bagaimanakah keterpilihan calon legislatif …
Pada tahun 2024 Indonesia telah melaksanakan pesta demokrasi atau Pemilihan Umum (Pemilu). Pengertian dari pemilu ialah memilih seorang wakil dengan cermat, teliti, dan seksama sesuai dengan hati Nurani para pemilih. Salah satu partai yang berpartisipasi yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sistem politik di Indonesia menjadikan parpol sebagai salah satu pilar pendukung demokrasi. Kehadira…
Tesis ini mengkaji tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Bawaslu dalam menyelesaikan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang bawaslu dalam menyelesaikan pelanggaran Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Indragiri Hulu serta apa kendala Bawaslu dalam menyelesaikan pelanggaran pemilu tahun 2024 di Kabu…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru dalam meningkatkan partisipasi pemilih pemula pada Pemilihan Umum Serentak 2024. Pemilih pemula merupakan kelompok strategis yang jumlahnya signifikan dan memiliki karakteristik khusus sebagai pemilih yang baru pertama kali menggunakan hak pilih. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif den…
Penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun tidak terlepas dari berbagai masalah yang ada di dalamnya salah satunya terkait dari ketidakprofesionalan penyelenggara pemilu dalam melaksanakan tugas, fungsi dan kewenangannya. Pelanggaran administrasi ditangani oleh Bawaslu kemudian diteruskan kepada KPU, sedangkan pelanggaran yang bersifat pidana diteruskan kepada sentra Gakumdu. Kendala- kendala y…
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Indragiri Hulu pada tahun 2019, fenomena dalam penelitian ini adalah pemilihan kepala desa dilakukan secara manual dan elektronik dimana pada hasil dari pemilihan secara elektronik lebih rendah persentasenya dibandingkan dengan cara manual padahal secara teori dan filosofi pemilihan secara elektronik lebih b…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Partisipasi Masyarakat Dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Masa Pandemi Covid-19 (Studi Kasus di Desa Ridan Permai, Kabupaten Kampar 2021). Indikator Partisipasi Masyarakat adalah: Rasional Nilai, Rasional Instrumental, Tradisional dan Emosional Afektif. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Partisipasi Masyarakat sangat rendah dal…