Pemilihan kepala daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sejak diberlakukannya perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mekanisme pemilihan kepala daerah mengalami dinamika, baik melalui pemilihan langsung oleh rakyat maupun pemilihan secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), oleh karena itu, m…
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia mengalami pergeseran signifikan dalam sistem ketatanegaraan, dari model sentralistik di era Orde Baru ke arah demokratisasi di era Reformasi. Pada masa Orde Baru, Pilkada dilakukan oleh DPRD dengan dominasi intervensi pusat, di mana restu dari pemerintah pusat menjadi penentu utama. Sebaliknya, pada masa Orde Reformasi, Pilkada dilakukan secara lan…