Partisipasi politik merupakan wujud nyata dari pemenuhan hak asasi manusia yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar, termasuk bagi kaum disabilitas yang memiliki kedudukan setara sebagai warga negara dalam sistem demokrasi. Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 menjadi sarana penting untuk mengukur sejauh mana pemenuhan hak politik kaum disabilitas telah dilaksanakan secara i…