Di Kota Pekanbaru, pihak layanan jasa kirim yakni J&T Cabang Marpoyan Damai, tidak memenuhi perlindungan konsumen atas jaminan kelayakan dan kelancaran dalam pengiriman barang belum dilaksanakan secara maksimal. Konsumen atau pengguna jasa melakukan klaim terkait barang yang dikirim terlambat sampai ke tempat tujuan atau barang tidak sampai ke tempat tujuan atau barang mengalami kerusakan/hilan…