Tradisi upah-upah merupakan warisan budaya masyarakat Melayu di Kabupaten Rokan Hilir yang berfungsi sebagai sarana penguatan spiritual dan pemulihan semangat (tondi). Ritual ini tidak hanya dipahami sebagai praktik adat, tetapi juga sebagai bentuk komunikasi yang sarat dengan simbol dan makna budaya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis interaksi simbolik yang terjadi dalam prosesi ritu…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen pengobatan tradisional di Pekanbaru dan untuk mengetahui hambatan dan upaya mengatasi hambatan dalam perlindungan hukum terhadap konsumen pengobatan tradisional di PekanbaruPenelitian ini adalah penelitian kualitatif yang dilakukan di Kota Pekanbaru dengan sampel penelitian adalah Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbar…
Penyalahgunaan narkotika golongan I khususnya jenis ganja semakin hari semakin meningkat dan bukan merupakan fenomena yang baru di Indonesia, pelarangan penggunaan Narkotika golongan I tertulis didalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dan terdapat ancaman pidana bagi pelaku yang telah menggunakan, mengedar, dan menanam berdasarkan Undang-Undang Narkotika. Dalam waktu beberapa tahun kebelakang …
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan Makna Simbolik Pada Pengobatan Tradisional Keteguran di Desa Salo Kabupaten Kampar Riau. Jenisppenelitian yangddigunakan adalahppenelitian kualitatiffdeskriptif. Metodempengumpulan datayyang digunakanddalam penelitianmini yaitu, observasi, wawancara serta dokumentasi. Metodeeanalisis peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah metode semiotika Cha…
ABSTRAK Siti Nurul Jannah. S 2023 : Eksistensi Ritual Pengobatan Deo Kayangan Kelurahan Tebing Tinggi Okura Kecamatan Rumbai Pesisir Kota Pekanbaru Provinsi Riau Deo Kayangan merupakan ritual pengobatan penyakit yang disebabkan oleh kekuatan gaib. Ritual ini ada di Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. Ritual tersebut dipimpin oleh dukun Melayu…