Terhadap alasan perimbangan majelis hakim Mahkamah Agung untuk menolak permohonan peninjauan kembali kurang tidak tepat, karena Majelis Hakim Mahkamah Agung tidak memberikan pertimbangan-pertimbangan secara jelas hukum disebutkan Pasal 74 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985. Serta pertimbangan hakim yang menyatakan bukti surat yang diajukan …
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENINJAUAN KEMBALI SEBAGAI UPAYA HUKUM DALAM MEMPERJUANGKAN HAK TERPIDANA NARKOTIKA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NO : 1004 PK/PID.SUS/2022 PENGADILAN NEGERI ROKAN HILIR)
Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diatasi secara intens. Penanganan terhadap tindak pidana narkotika dalam proses peradilan terutama dalam penjatuhan putusan sangat menentukan status hukum pelaku. Hakim sendiri bertugas menggali dan menemukan fakta kebenaran materiil yang berguna untuk membuktikan apakah perbuatan pelaku telah memenuhi unsurunsur tindak pid…
Tindak pidana narkotika merupakan kejahatan yang luar biasa yang harus diatasi secara intens. Penanganan terhadap tindak pidana narkotika dalam proses peradilan terutama dalam penjatuhan putusan sangat menentukan status hukum pelaku. Hakim sendiri bertugas menggali dan menemukan fakta kebenaran materiil yang berguna untuk membuktikan apakah perbuatan pelaku telah memenuhi unsurunsur tindak pid…