Perkembangan layanan keuangan berbasis teknologi informasi telah meningkatkan efisiensi pelayanan, namun di sisi lain juga memunculkan risiko penyalahgunaan data pribadi nasabah. Salah satu permasalahan serius yang muncul adalah tindak pidana penipuan yang bersumber dari penyalahgunaan data pribadi oleh pihak internal lembaga keuangan. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan hukum yang efektif…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pertanggungjawaban hukum agen asuransi dalam penyampaian prospektus kepada calon nasabah menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian serta menelaah urgensi pembentukan norma eksplisit guna memperkuat perlindungan hukum terhadap konsumen jasa asuransi. Dalam praktik industri asuransi, agen merupakan aktor kunci dalam meny…