Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan kebijakan yang seringkali diambil oleh pengusaha dalam rangka menstabilkan kondisi keuangan perusahaan. Namun, dalam pelaksanaannya, PHK harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan, termasuk melalui perundingan dan penetapan oleh lembaga industrial agar sah secara hukum. Perlindungan hukum bagi pekerja yang mengalami PHK diatur dalam Peraturan P…
Pada tahun 2020 pemerintah kembali mengesahkan undang-undang yang mengatur tentang ketenagakerjaan yakni Undang-Undang Nomor 11tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Salah satu tujuan disahkannya undang-undang ini menurut Pasal 3 poin (b) ialah “Menjamin setiap warga negara memperoleh pekerjaan, serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja” Terkait Pemutusan Hubung…
Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menjadi permasalahan ketenagakerjaan di Indonesia, tingginya pemutusan hubungan kerja terjadi karena kesalahan pekerja serta pekerja tidak memperoleh hak yang seharusnya diterima antara pekerja dan pemberi kerja sehingga terjadi perselisihan yang tidak dapat dihindari. Terjadinya pemutusan hubungan kerja, mewajibkan pemberi kerja untuk melaksanakan kewajiban…